Pengelolaan Limbah B3

Posted by

Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun adalah limbah dari kawasan khususnya industri pertambangan. Kementerian Perindustrian mendorong adanya pengembangan bagi kawasan industri untuk membangun pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun dalam rangka untuk menciptakan tata ruang dan infrastruktur yang ramah lingkungan. 

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pengolahan B3 di kawasan industri akan bermanfaat bagi perusahaan dalam peningkatan daya saing sehingga meningkatkan nilai tambah baik secara ekonomis maupun bagi kepentingan pengelolaan lingkungan. 

“Kami terus mendorong kawasan industri untuk lebih memperhatikan lingkungan dan masyarakat sekitar. Salah satunya dengan membangun pengolahan limbah B3, karena saat ini hanya ada satu di Cibinong,” katanya saat acara Jababeka Tenant Award 2016 di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/10/2016). 

Terlebih lagi, pemerintah telah berkomitmen mendorong pengembangan kawasan industri sebagai lokasi investasi sektor industri, yang dirumuskan melalui Undang-Undang Nomor 3 tahun 2014 tentang Perindustrian. “Ini menjadi payung hukum dan instrumen dasar mengenai kawasan industri yang lebih lanjut dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 142 Tahun 2015 tentang Kawasan Industri,” jelas Airlangga. 

Airlangga menambahkan, kawasan industri juga memegang peranan strategis sebagai penyebaran dan pemerataan industri di wilayah Indonesia. “Saat ini, 50 dari total 54 kawasan industri atau 67% terkonsentrasi di pulau Jawa. Sementara, 23 dari total 50 kawasan industri tersebut atau 46% berlokasi di provinsi Jawa Barat,” paparnya. 

Untuk itu, Kementerian Perindustrian tengah memfasilitasi pengembangan kawasan industri di luar pulau Jawa yang diarahkan pada industri berbasis sumber daya alam dengan memanfaatkan lokasi geografi yang strategis. Harapannya, dengan adanya kawasan industri yang tumbuh di luar pulau Jawa dapat menjadi pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru. Sedangkan, pengembangan kawasan industri baru di Jawa lebih difokuskan untuk industri-industri yang berteknologi tinggi. 

Sumber : bisnis.com


Blog, Updated at: 1:54 PM

0 comments:

Post a Comment