Era kreatif ditandai dengan berkembangnya industri kreatif yang menggunakan ide dan keterampilan individu sebagai modal utama dalam menjalankan berbagai hal. Industri Kreatif dapat diartikan sebagai kumpulan aktivitas ekonomi yang terkait dengan penciptaan atau penggunaan pengetahuan dan informasi yang berfokus pada kegiatan usaha untuk berkreasi dan berinovasi. Industri kreatif masih potensial untuk digarap, dan Indonesia kaya akan budaya yang beragam karenanya industri kreatif sangat bagus untuk dikembangkan di indonesia.
Kementerian Perdagangan Indonesia menyatakan bahwa Industri kreatif adalah industri yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan mengeksploitasi daya kreasi dan daya cipta individu tersebut.
Potensi bisnis di bidang industri kreatif masih terbuka luas untuk digarap pelaku usaha di Indonesia. Kekayaan budaya dan tradisi Indonesia masih bisa terus digali untuk dikembangkan, namun mensyaratkan adanya kreativitas tinggi.
Pelaku industri kreatif nasional harus menjadi tuan di negeri sendiri dan terus mengembangkan pangsa pasar ekspor. Apalagi kreativitas berbasis kekayaan budaya juga didukung oleh kemajuan teknologi. Kekayaan budaya yang beragam dan bervariasi merupakan sumber inspirasi dan potensinya makin besar bila didukung teknologi.
"Ide hanya tinggal ide bila tidak diikuti dengan ketekunan dan keberanian untuk mengubahnya menjadi produk yang bisa dijual dan bernilai tambah,"
Namun, pelaku industri kreatif diharapkan tidak terpaku pada keberhasilan memperkuat ekspor, yang nantinya pasar dalam negeri justru dimasuki oleh produk industri kreatif impor. Apalagi saat ini sedang terjadi krisis global yang melanda Amerika Serikat dan Eropa.


0 comments:
Post a Comment